AsuransiKebakaran adalah suatu bentuk asuransi yang menjamin kerugian dan kerusakan akibat terjadi kebakaran atau risiko perluasannya yang menimpa objek pertanggungan. Objek yang dapat diasuransikan berupa harta benda anda berupa bangunan rumah tinggal, ruko, gudang, pabrik, gedung perkantoran, hotel, perabot rumah tangga, perlengkapan rumah, mesin, barang dagangan, persediaan bahan baku atau
Klasifikasi kerugian pada perusahaan Harta Milik Properti Losses 1. KerugianLangsungyangdihubungkandengankebutuhanuntukmenggantiataureparasiataskehilangan Kerugian Tidak Langsung seperti keharusan untukmenghancurkansisagedungyangrusakakibatkerugian Kerugian Pendapatan Pendapatan Bersih, sepertipenghentian bisnis karena tidak dapat mengganri kerugian orang lain liability losses,kerugian karena rusaknya hak milik orang lain atau terlukanyaorang Personalia Personel Losses1. Kerugian bagi perusahaan karena kematian, cacat ataumengundurkan dirinya dari pegawai, langganan Kerugian bagi keluarga pegawai, yang disebabkan olehkematian, cacat atau yang digunakan untuk mengeksplorasi identifikasi risiko aspek-aspek dalam perusahaan Resiko Risk Analysis QuestionnaireAnalisis ini menjuruskan manajer risko untuk memastikan bahwainformasidiperlukanberkenaandenganhartadanoperasiperusahaan tidak ada yang terlewatkan. Untuk memperkuat informasiini akan dipertimbangkan informasi yang diperoleh dengan Laporan KeuanganMenganalisi neraca, laba-rugi dan catatan lain yang mendukung,sehingga manajer resiko bisa mengidentifikasi semua resiko yangberkenaan dengan harta, utang dan personalia ChartAnalisis kerugian yang meliputi kerugian berkenaan dengan harta,tanggung jawab dan Langsung Pada ObjekDengan mengamati langsung jalannya operasi bekerjanya peralatan,lingkungan kerja, kebiasaan kerja pegawai dll. Manajer risiko dapatmempelajari lebih banyak lagi dan mayakinkan tentang hazard yangmungkin tidak disadari oleh pekerja atau yang mungkin tidak pernahditemukan dalam laporan Dengan Bagian LainKeberhasilanmanajerresikomengidentifikasiresikoterutamatergantung pada kerjasama yang erat dengan bagian-bagian dalamperusahaan. Manajer bagian-bagian ini secara menjadi awasterhadap resiko yang KerugianPengidentifikasian resiko dapat dilakukan berdasakan datastatistictentang kerugian yang lalu dan kerugian mana yang sering data yang ada akan dilihat kemungkinan terjadinya resikoyang sama pada masa yang akan LingkunganO’Connell menyatakan bahwa penggunaan analisis lingkunganeksternal sama baiknya dengan penggunaan analisis internal dalammengidentifikasi resiko dengan analisis lingkungan yang relevan dan ketentuan–ketentuan yang mempengaruhi perusahaan dalam memilih metodeidentifikasi risiko dari tenaga ahliPengukuran resiko yaitu usaha menentukan perkiraan kerugianmaksimum untuk setiap jenis resiko dalam setiap fungsi.
MateriMitigasi Bencana: Pengertian, Jenis, Strategi, Tahapan dan Contohnya. Gramedia Literasi - Mitigasi merupakan upaya mengurangi dampak kerusakan lingkungan akibat bencana. Terhadap bencana sendiri ada empat penanganan yang dapat dilakukan yaitu mitigasi, kesiapan, tanggapan, dan penormalan kembali. Mari kenali lebih dekat mengenai upaya
Resiko Kerusakan Properti & Kewajiban Liabilitas Resiko Kerusakan Properti Risiko yang terjadi atas properti harta benda karena kebakaran, banjir, perusakan, dan lainnya. Harta benda mencakup banyak kategori seperti, bangunan, perabot rumah tangga, perlengkapan rumah, mesin, barang dagangan, persediaan bahan baku atau barang jadi. Dalam perusahaan asuransi, resiko atas harta benda biasanya masuk dalam kategori asuransi umum. Cakupan Asuransi Umum & Properti Asuransi Harta Benda Property Insurance Asuransi Rekayasa Engineering Insurance Asuransi Pengangkutan Marine Cargo Insurance Asuransi Rangka Kapal Marine Hull Insurance Asuransi Usaha Minyak & Gas Bumi Oil & Gas Insurance Asuransi Pesawat Aviation Insurance Asuransi Satelit Space Insurance Asuransi Kecelakaan Diri Personal Accident Insurance Asuransi Tanggung Gugat Liability Insurance Asuransi Uang Money Insurance Asuransi Kebongkaran Burglary Insurance Klasifikasi Harta Benda Pengertian dari Harta adalah sesuatu yang dapat disimpan untuk digunakan ketika dibutuhkan. Sesuatu yang dapat disimpan untuk digunakan ketika dibutuhkan, dalam penggunaannya bisa / tidak bisa dicampuri oleh orang lain, maka menurut Hanafiah harta hanyalah sesuatu yang berwujud a’yam. Klasifikasi Harta Benda Properti riil Definisikan sebagai hak perseorangan atau badan untuk memiliki dan menguasai atas hak tersebut, misalnya tanah dan apa saja yang tumbuh, berdiri. Properti personal Ddefinisikan sebagai Kepemilikan lainnya dari suatu benda fisiknya yang disebut personalti personalty. Contoh personal properti adalah mobil, pakaian, komputer, uang, dan lainnya. Eksposur yang dihadapi harta benda mencakup kejadian peril yg dihadapi oleh harta benda sesuai dengan Polis Standar Kebakaran Indonesia, yang mencakup kebakaran, petir, asap, ledakan, dan kejatuhan pesawat terbang. Selain itu kejadian lain yang dicakup oleh asuransi adalah kerusuhan, tananh longsor, banjir, dan biaya pembersihan puing. Tidak semua harta benda bisa diasuransikan , biasanya asuransi hanya mengcover benda yang keliahatan tangible assets, sedangkan yang tidak kelihatan intagible assets seperti hak cipta, nama baik tidak termasuk cakupan asuransi IDENTIFIKASI RISIKO PROPERTI DENGAN MELIHAT SUMBERNYA Alternatif lain untuk melihat risiko yang dihadapi harta benda adalah dengan melihat sumber-sumber dari risiko yang bisa berpengaruh thd harta benda. Sumber tersebut bisa diklasifikasikan menjadi Sumber Fisik, mencakup kekuatan alam, seperti api, badai, ledakan yang bisa menghancurkan harta benda. Sumber Sosial, mencakup kejadian yang muncul karena dorongan sosial. Contoh, kerusuhan yang terjadi yang berakibat pada perusakan properti. Sumber Ekonomi, mencakup kekuatan ekonomi yang mengakibatkan kerusakan. Contoh, perubahan model menyebabkan barang stok lama menjadi kehilangan nilainya. Kerugian Yang Dialami Harta Benda Kerugian langsung, Kerugian langsung terjadi jika kejadian buruk mempunyai dampak langsung terhadap properti. Contoh, kebakaran menghancurkan bangunan. Kerugian Tidak Langsung, Kerugian tidak langsung terjadi jika kejadian buruk tersebut berdampak secara tidak langsung terhadap kerugian tersebut. Contoh, karena bangunan hancur, maka kegiatan bisnis dan perkantoran menjadi terganggu. Perusahaan terpaksa mengeluarkan biaya ekstra untuk membangun fasilitas perkantoran darurat. Kerugian karena pendapatan yang hilang tersebut merupakan contoh kerugian tidak langsung. Elemen Waktu, Kerugian tidak langsung bisa jadi mempunyai elemen waktu. Contoh, karena kebakaran, bangunan tidak bisa disewakan sampai rekonstruksi selesai dilakukan. Kerugian tersebut akan berhubungan positif dengan jangka waktu perbaikan. Semakin lama waktu yang dibutuhkan untuk perbaikan, semakin besar kerugian yang dialami oleh perusahaan. Besarnya kerugian merupakan fungsi dari waktu. Risiko Kewajiban Liabilitas Kewajiban Liabilitas adalah Hutang yang harus dilunasi atau pelayanan yang harus dilakukan pada masa datang pada pihak lain. Resiko Liabilitas yaitu resiko sesorang / lembaga tidak dapat membayar kewajiban pada waktunya atau hanya dapat membayar dengan melakukan pinjaman darurat atau menjual aktiva dengan harga yang rendah. Risiko Gugatan atau Liabilitas / kewajiban legal muncul jika memutuskan pihak tertanggung yang harus membayar ganti rugi kepada pihak lainnya. Hukum Kriminal dan Hukum Perdata Hukum Kriminal Hukum Kriminal dalam manajemen resiko ini diarahkan kepada tindakan salah pelanggaran hukum terhadap masyarakat dimana tintutan hukum kriminal dilakukan oleh lembaga pemerintah, seperti jaksa dan pihak yang telah melakukan pelanggaran dinyatakan pihak yang bersalah akan dihukum penjara dan / atau denda. Hukum Perdata Hukum Perdata dalam Manajemen Resiko ini diarahkan kepada tindakan pelanggaran hak atas individu maupun organisasi dimana pihak yang bersalah dalam masalah perdata biasanya dihukum dengan membayar denda, melakukan pekerjaan tertentu, atau dilarang melakukan hal tertentu. Civil Law dan Common Law Civil Law Civil Law atau Hukum Sipil merupakan sistem penggunaan aturan-aturan hukum yang sifatnya tertulis. Civil law didasarkan pada sistem hukum yang menetapkan peraturan / perundangan yang komperhensif, yang kemudian dipakai dan diinterpretasikan oleh hakim. Adanya sistem tersebut ditandai dengan perundangan yang ekstentif, missal dibuat undang-undang yang terdiri dari banyak pasal untuk mengatur hal – hal tertentu seperti UU di Indonesia yang diantaranya UU Pasar Modal, UU Perseroan terbatas, dan UU lainnya. Common Law Common Law sistem hukum putusan hakim/pengadilan. Dalam sistem hukum ini peranan yang diberikan kepada seorang hakim sangat luas. Common Law berkembang berdasarkan kebiasaan adatataucustom yang berkembang sebelum ada hukum tertulis, yang kemudian masih dipertahankan meskipun hukum tertulis mulai dikembangkan. Hukum ini menggunakan keputusan hakim atau kasus-kasus hukum yang terjadi sebelumnya jurisprudensi sebagai dasar pengambilan keputusan kasus yang diputuskan. Perbedaan antara Common Law dan Civil Law Common Law didsarkan pada kasus-kasus hukum, sebelumnya, tetapi juga pada pendekatan terhadap hukum. Civil Law, perundangan dipandang sebagai sumber utama hukum, dimana pengadilan mendasarkan keputusannya pada perundangan tersebut. Common law, kasus-kasus merupakan sumber utama hukum, sementara perundangan hanya sebagai pelengkap. Civil Law lebih mendekatkan stabilitas social Common Law lebih memfokuskan pada hak individu. Negara dengan sistem Common Law memberikan perlindungan terhadan investor lebih baik dibandingkan dengan Negara dengan sistim Civil Law.
DefinisiBencana Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana menyebutkan definisi bencana sebagai berikut: Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan
Risiko yang akan dihadapi oleh seorang pengusaha bermacam-macam, salah satunya adalah risiko kerusakan harta. Risiko kerusakan harta adalah resiko yang terjadi apabila memiliki harta atau benda yang kemudian rusak entah dikarenakan bencana alam atau yang akan dihadapi oleh seorang pengusaha adalah sebagai berikut 1. Risiko jiwaArtinya jiwa pengusaha dan seluruh karyawannya akan terancam pada saat mereka sedang melakukan pekerjaan. Risiko jiwa yang dapat terjadi seperti kecelakaan dalam bekerja karena penggunaan mesin, tersengat listrik, terbakar, dan risiko jiwa lainnya. 2. Risiko kehilangan hartaArtinya adalah kemungkinan harta milik perusahaan hilang karena pencurian, tenggelam, terbakar atau kelalaian lainnya. Faktor kecurian dapat terjadi pada peralatan hasil produksi, sarana transportasi, atau kehilangan barang muatan karena tenggelam, kehilangan sejumlah harta karena terbakar dan berbagai bentuk kehilangan lainnya seperti kesalahan dalam penyetoran, pembayaran, atau akibat kesalahan pencatatan Risiko kerusakan hartaBisa disebabkan oleh berbagai hal sehingga merugikan perusahaan. Kerusakan harta dapat terjadi karena kebakaran atau kebanjiran yang menyebabkan kerusakan kualitas atau nilai harta. Risiko kerusakan harta lainnya dapat pula terjadi akibat pengangkutan atau kelalaian karyawan dalma proses produksi. Semakin banyak kerusakan harta, maka semakin besar juga tingkat kerugian Risiko penggantian kepada pihak lainDisebabkan oleh kesalahan perusahaan, dalam hal ini karyawan yang menyebabkan pihak lain menderita keuangan. Misalnya karyawan perusahaan sopir menabrak orang lain yang mengakibatkan kerugian dipihak lain. Orang atau benda yang mengalamai kerugian harus mendapatkan ganti rugi dari perusahaan. Pelajari lebih lanjutPelajari lebih lanjut tentang materi kewirausahaan pada SPJ4
Kedudukanilmu di dalam Islam memang sangat vital bahkan merupakan fardhu Ain bagi tiap Muslim untuk mencarinya. Hal ini seperti yang termaktub di dalam beberapa riwayat hadis. Rasulullah SAW bersabda, طلب العلم فريضة على كل مسلم و مسلمة,و طالب العلم يستغفر له كل. شيء حتى الحوت في
RISIKO PROPERTI Risiko yang mungkin terjadi atas properti harta benda karena kebakaran, banjir, perusakan, dan lainnya. KLASIFIKASI HARTA BENDA Properti riil properti riil bisa didefinisikan sebagai tanah dan apa saja yang tumubh, berdiri. Contoh properti riil adalah tanah, bangunan yang berdiri di atasnya, atau tanaman yang tumbuh di atas tanah tersebut. Properti personal properti personal bisa didefinisikan sebagai apa saja yang dimiliki selain properti riil. Contoh personal properti adalah mobil, pakaian, komputer, uang, dan lainnya. IDENTIFIKASI RESIKO PROPERTI DENGAN MELIHAT SUMBERNYA Sumber fisik, mencakup kekuatan alam, seperti api, badai, ledakan yang bisa menghancurkan harta benda. Sumber sosial, mencakup kejadian yang muncul karena dorongan sosial, sebagai contoh kerusuhan yang terjadi yang berakibat pada perusakan properti. Sumber ekonomi, mencakup kekuatan ekonomi yang mengakibatkan kerusakan, sebagai contoh perubahan model menyebabkan barang stok lama menjadi kehilangan nilainya. Kerugian Yang Dialami Harta Benda Kerugian langsung terjadi jika kejadian buruk mempunyai dampak langsung terhadap properti. Sebagai contoh suatu kebakaran menghancurkan bangunan yang merupakan kerugian langsung. Kerugian tidak langsung akibat kebakaran tersebut antara lain kegiatan bisnis dan perkantoran terganggu terpaksa perusahaan mengeluarkan biaya ekstra untuk membangun fasilitas perkantoran darurat. Kerugian tidak langsung bisa jadi mempunyai elemen waktu jika waktu dilibatkan dalam perhitungan kerugian tersebut. Sebagai contoh, jika karena kebakaran, bangunan tidak bisa disewakan sampai rekonstruksi selesai dilakukan. Kerugian tersebut akan berhubungan positif dalam jangka waktu perbaikan. Semakin lama waktu yang dibutuhkan untuk perbaikan, semakin besar kerugian yang dialami perusahaan. Metode Penilaian Kerugian Aset Fisik Nilai Harga Pasar Harga pasar adalah harga yang terbentuk melalui mekanisme pasar. Dalam mekanisme tersebut ada pihak yang ingin menjual dan ada pihak yang ingin membeli. Kekuatan demand dan supply membentuk harga keseimbangan yang menjadi harga pasar. Harga pasar biasanya mencerminkan biaya kesempatan opportunity cost dari aset tersebut. Karena itu teknik dengan menggunakan kesempatan memperoleh pendapatan yang hilang bisa dilakukan. Penilain properti riil dengan menggunakan metode harga pasar lebih sulit dibandingkan untuk properti personal. Untuk properti personal, karena lebih likuid, harga-harga biasanya lebih mudah diperoleh. Replacement Cost baru Dapat dilakukan dengan melihat biaya yang diperlukan untuk mengganti barang yang rusak dengan barang baru yang sama. Misalnya kita punya bangunan yang terbakar habis. Dengan menggunakan teknik replacement cost, kita akan menghitung berapa biaya yang diperlukan untuk membangun kembali bangunan tersebut agar sama seperti sbelum terbakar. Manajer risiko bisa menggunakan bantuan pihak luar misal appraisal untuk menaksir replacement cost tersebut. Replacement Cost Baru dikurangi Depresiasi Jika teknik ini digunakan, manajer menghitung replacement cost kmudian dikurangi dengan depresiasi atau angka yang mencerminkan turunnya nilai ekonomis. Argumen yang mendasari teknik tersebut adalah nilai suatu property yang sebenarnya adalah nilai property tersebut dikurangi dengan depresiasi atau penurunan nilai karena sudah digunakan atau karena berjalannya waktu. Dalam dunia asuransi, istilah tersebut dikenal dengan actual cash value ACV , dan sering digunakan sebagai patokan untuk membayar tanggungan. Sebagai gantinya, perusahaan asuransi akan mengurangi nilai tersebut dengan depresiasi, dan memberikannya dalam bentuk kas. RISIKO GUGATAN LIABILITY Muncul jika pengadilan memutuskan kita sebagai pihak tertanggung yang harus membayar ganti rugi kepada pihak lainnya. Contoh kewajiban atau gugatan hukum adalah pasien menuntut ganti rugi karena dokter dianggap melakukan malprkatik. Kewajiban muncul jika bisa dibuktikan adanya pihak yang negleet ceroboh atau tidak hati-hati. Hukum Kriminal dan Perdata Hukum kriminal diarahkan kepada tindakan salah pelanggaran hukum terhadap masyarakat. Hukum perdata diarahkan pada tindakan pelanggaran atas hak individu atau organisasi, seperti pencemaran nama baik. Common Low dan Civil Law. Civil Law didasarkan pada sistem hukum yang dikodifikasikan yang menetapkan peraturan yang komprehensif, yang kemudian dipakai dan diintrepetasikan oleh hakim. Common Law didasarkan kebiasaan yang berkembang sebelum ada hukum tertulis, yang kemudian masih dipertahankan meskipun hukum tertulis mulai berkembang. Common Law menggunakan putusan hakim atau kasus-kasus hukum yang terjadi sebelumnya sebagai dasar pengambilan keputusan kasus yang akan diputuskan. Dasar Legal Pelanggaran Terhadap Kewajiban Hukum. Kewajiban hukum muncul sebagai akibat pelanggaran hukum dan bisa dikategorikan sebagai berikut -Pelanggaran hukum yang disengaja, muncul jika ada tindakan yang sengaja dilakukan dan mengakibatkan kerugian pada properti. -Kewajiban absolut, potensi kerugian terhadap individu / masyarakat sangat besar, maka seseorang dianggap melanggar hukum meskipun aspek negligence tidak terbukti. -Negligence, bisa diartikan sebagi kegagalan untuk menjalankan perhatian sesuai dengan standar hukum yang berlaku. Elemen Tindakan Negligence Kecerobohan -Adanya kewajiban hukum untuk melaksanakan perhatian yang memadai, elemen pertama adalah adanya kewajiban legal untuk menjaga orang lain dari hal-hal buruk. -Gagal untuk melaksanakan kewajiban tersebut, elemen kedua terpenuhi jika seseorang tidak mematuhi standar tertentu yang disyaratkan oleh hukum untuk melindungi lainnya dari kejadian buruk. -Kerusakan atau cedera pada penggugat, korban harus bisa menunjukkan cedera sebagai akibat perbuatan orang yg digugat untuk berhak mendapat ganti rugi. Ada 3 jenis ganti rugi > Ganti rugi khusus dibayar untuk kerugian yang bisa didokumentasikan > Ganti rugi umum dibayar untuk kerugian yg tidak bisa secara khusus diukur atau dihitung > Ganti rugi hukuman dibayarkan untuk menghukum orang dan organisasi sehingga orang atau organisasi lain tidak akan berani melakukan hal yang sama > Ada hubungan sebab akibat antara perbuatan “sembrono” tersebut dengan kerusakan, perbuatan tersebut ditunjukkan menyebabkan kejadian buruk. Dengan kata lain, tidak ada hal lain yang menyebabkan kejadian tersebut selain perbuatan sembrono tersebut. Keputusan Pengadilan Pengadilan pada akhirnya akan memutuskan siapa yang menang, apakah penggugat atau tergugat. Eksposur Terhadap Gugatan Hukum Bagian ini menyangkut Kontrak karyawan-atasan Kewajiban perusahaan terhadap karyawannya sebagai berikut – Perusahaan harus memberikan tempat yang aman untuk bekerja – Perusahaan harus memperkerjakan karyawan yang mempunyai kompetensi untuk menjalankan tugasnya – Perusahaan harus mengingatkan bahaya yang muncul – Perusahaan harus menyediakan alat-alat keamanan yang memadai – Perusahaan harus menyiapkan dan menegakkan aturan yang berkaitan dengan prosedur kerja yang aman Pemilik Properti dengan Pihak Luar Untuk property riil, pemilik property mempunyai kewajiban memberikan perhatian kepada pihak-pihak yang masuk ke property mereka. Pihak-pihak tersebut dikelompokkan menjadi – Invitee pihak yang diundang, individu yang diundang ke lokasi property untuk tujuan mereka dari tujuan pemilik. – Licensers, individu yang datang ke lokasi tujuan tertentu yang legitimate atas ijin dari pemilik property. – Trespassers, individu yang bukan invitee atau licensers yang memasuki lokasi property. Produk Produsen, pedagang besar, maupun ritel bisa dianggap sebagai pihak yang bertanggungjawab atas kerugian yang berkaitan dengan produk yang mereka jual, jika mereka lalai dalam pekerjaanya. Kelalaian tersebut bisa didasarkan pada tiga hal yaitu – Breach of warranty, pelanggaran garansi secara eksplisit maupun implicit – Strict tort, penjual barang yang rusak akan bertanggung jawab terhadap cedera yang dialami pembeli, konsumen, atau bahkan orang yang kebetulan lewat. – Negligence Profesional Pihak professional seperti dokter, akuntan, pengacara, dll bertanggungjawab penuh akan kelalaian yang mereka lakukan atau mengakibatkan kerugian yang melibatkan mereka. Standar profesionalisme biasanya diinterpretasikan sebagai ketrampilan / pengetahuan yang dimiliki seseorang untuk melakukan pekerjaannya dan harus melakukannya sesuai standar profesionalisme. Lainnya Disamping wilayah gugatan seperti yang telah disebutkan, banyak wilayah gugatan lainnya. Sebagai contoh, hubungan pekerjaan antara majikan dengan pembantu bisa mengakibatkan gugatan tertentu. Contoh lain, seseorang mengendarai mobil tapi ternyata pengendara tersebut masih dibawah umur dan menabrak mobil lain sehingga yang harus bertanggungjawab adalah pemilik mobil tersebut.
Agarkamu lebih paham lagi, berikut ini adalah hal-hal yang penting untuk diketahui mengenai piutang : 1. Pengertian Piutang. Dalam arti luas, piutang merupakan tuntutan terhadap pihak lain yang berupa uang, barang atau jasa yang dijual secara kredit. Jika merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian piutang adalah uang yang
Produkasuransi syariah yang memberikan manfaat berupa santunan atau penggantian jika terjadi musibah, misalnya meninggal dunia, sakit, kecelakaan, kerusakan dan/atau kehilangan harta benda. 2. Produk asuransi yang memberikan manfaat asuransi berupa santunan jika peserta meninggal dunia dan manfaat berupa hasil investasi.
. 371 462 371 170 1 188 350 372
jelaskan yang anda ketahui tentang resiko kerusakan harta